morisjaya.tuba-desa.id
Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, telah dilaksanakan acara Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 serta musyawarah kampung terkait penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKAM) di Kampung Moris Jaya. Acara ini berlangsung di Gedung Balai Kampung Moris Jaya dan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Deska Hery Syanda, S.E., selaku Kepala Kampung Moris Jaya, Sekretaris Kampung, pendamping desa, anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Babinkamtibnas, Babinsa, Ketua RK, serta seluruh aparatur Kampung Moris Jaya. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kampung Moris Jaya yang menekankan pentingnya penyaluran BLT DD secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selanjutnya, dilakukan musyawarah untuk menetapkan daftar KPM BLT DD tahun 2025. Proses ini berlangsung secara terbuka dan partisipatif, melibatkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan keadilan dalam penentuan penerima manfaat.
Setelah penetapan KPM, acara dilanjutkan dengan musyawarah kampung mengenai penetapan RAPBKAM tahun 2025. Dalam sesi ini, dibahas berbagai program kerja dan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan di Kampung Moris Jaya. Diskusi berlangsung aktif, dengan setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan demi terciptanya perencanaan yang efektif dan efisien.
Acara ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai hasil musyawarah, yang diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program-program pembangunan kampung di tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah kampung dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama di Kampung Moris Jaya.