morisjaya.tuba-desa.id
Moris Jaya, 18 Juni 2025 – Pemerintah Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, melaksanakan Musyawarah Kampung dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 18 Juni 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Balai Kampung Moris Jaya.
Musyawarah ini dihadiri oleh Pejabat (PLH) Kepala Kampung Moris Jaya, Bapak Sujono; Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Bapak Jono Rio; Pendamping Desa, Bapak Saryanto; Babinsa, Bapak Hutoyo; serta para Ketua RT dan RW di lingkungan Kampung Moris Jaya.
Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir, diawali oleh PLH. Kepala Kampung yang menyampaikan pentingnya perubahan APBK sebagai bentuk respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi anggaran terkini. Sambutan berikutnya dari Ketua BPK menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
Setelah melalui tahapan musyawarah dan pembahasan bersama, agenda dilanjutkan dengan penetapan perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua BPK, Bapak Jono Rio. Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah kampung dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama.
Musyawarah berjalan lancar dan kondusif dengan tetap menjunjung tinggi semangat gotong royong dan musyawarah mufakat, yang menjadi nilai utama dalam tata kelola pemerintahan kampung.