morisjaya.tuba-desa.id
Pemerintahan Kampung Moris Jaya melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKamp) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, 04 Februari 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Kampung Moris Jaya, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan suasana musyawarah yang tertib, transparan, dan penuh kebersamaan.
Dalam kegiatan tersebut, pemaparan rincian Penetapan APBKamp Tahun Anggaran 2026 disampaikan langsung oleh Bapak Sujono selaku Sekretaris Kampung Moris Jaya. Penjelasan meliputi perencanaan pendapatan, belanja kampung, serta prioritas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh Bapak Kepala Kampung Moris Jaya, Bapak Camat Banjar Agung beserta tim dari Kecamatan, Ketua BPK beserta anggota, Babinsa, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, para Ketua RT/RW, serta aparatur Kampung Moris Jaya.
Selain penetapan RAPBKamp, forum musyawarah juga menetapkan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026, yang ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dan mengacu pada ketentuan serta kriteria yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui musyawarah ini, Pemerintahan Kampung Moris Jaya berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBKamp Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kampung Moris Jaya.